Tinjauan Sekilas Aplikasi SAKTI

Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang dibangun guna mendukung implementasi Sistem Perbendaharaandan Anggaran Negara (SPAN). Saat ini aplikasi tersebut sedang dalam proses pengembangan. Direncanakan akhir tahun 2011, aplikasi tersebut telah selesai dibangun dan diujicobakan. SAKTI adalah gabungan dari beberapa aplikasi yang telah digunakan pada tingkat satker saat ini.Selain menggabungkan beberapa aplikasi yang dahulunya terpisah-pisah juga mengadopsi proses bisnis yang baru sesuai dengan proses bisnis yang dianut oleh SPAN. Berikut beberapa modul yang ada di SAKTI : (1). Modul Penganggaran, (2). Modul Komitmen, (3). Modul Pembayaran, (4). Modul Bendahara, (5). Modul Persediaan, (6). Modul Aset Tetap, (7). Modul Pelaporan,  dan (8). Modul Administrator. Modul-modul tersebut mengakses satu database bersama, sehingga tidak lagi terjadi duplikasi data seperti pada aplikasi sekarang.


Mengingat SAKTI nanti akan mengadopsi proses bisnis yang dianut oleh SPAN, interaksi antara SATKER dan KPPN akan meningkat. Untuk mengakomodasi peningkatan interaksi tersebut, akan disediakan jembatan komunikasi antara SATKER dan KPPN berupa Portal SPAN dan SMS Gateway. Fasilitas ini dapat digunakan SATKER untuk menyampaikan data maupun menerima informasi dari SPAN. Sehubungan dengan pola komunikasi tidak langsung ini, maka proses pengecekan atas keabsahan suatu dokumen akan dikerjakan oleh sistem. Rekan-rekan di Front Office (FO) KPPN tidak perlu lagi melakukan pengecekan manual terhadap keaslian suatu tanda tangan pejabat. Tanda tangan tersebut akan digantikan dengan penggunaan PIN Pejabat yang hanya diketahui oleh pejabat yang bersangkutan. Oleh karena itu tanggung jawab dan risiko atas penyalahgunaan PIN menjadi tanggung jawab pejabat dimaksud.

Hal lain yang berbeda dari aplikasi SATKER yang ada sekarang adalah dari sisi pengguna (user). Penggoperasian SAKTI akan banyak melibatkan pengguna dengan kewenangan yang berbeda-beda, mulai dari pengguna sebagai KPA, Bendahara, PPK, PPSPM, dan operator masing-masing modul. ADK suatu modul tidak akan terbentuk bilamana semua pengguna yang berwenang belum terlibat dan melakukan persetujuan terhadap suatu proses yang dikerjakan.

Untuk merintis aplikasi yang benar-benar terintegrasi secara nasional, SATKER lingkup DJPBN(Kantor Pusat, Kanwil, dan KPPN) akan menggunakan SAKTI Online. Pengguna  (client) SAKTI Online adalah seluruh unit DJPBN yang tersebar di seluruh Indonesia, sementara database SAKTI terpusat di Jakarta. Bagi SATKER lain di luar DJPBN, koneksi antara client dan database SAKTI akan dihubungkan dengan LAN dalam lingkup kantornya. Untuk SATKER kecil dan benar-benar minim fasilitas, penggunaan SAKTI cukup dengan satu unit komputer (stand alone), client dan database  berada di dalam komputer tersebut.
Sumber: http://www.span.depkeu.go.id/content/sekilas-tentang-sakti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar